Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Perkuliahan
| Utk mahasiswa/i pascasarjana (hybrid) yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut menerima kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggeseran waktu), tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | Kurikulumnya bertumpu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta mutu kurikulumnya didesain bertumpu pd kurikulum nasional, demikian pula bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja. | | Lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / spesialisasinya, yg bisa mengembangkan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian problem sekaligus memajukan pengetahuannya. | | Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | Mhs pascasarjana (hybrid) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | Lulusan Pascasarjana (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) memperoleh kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam, serta kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; dan ahli memajukan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban problem bertumpu alur berpikir-sistem. | | Sistem perkuliahannya sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum bekerja, karena dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan tatap muka, sistem perkuliahannya juga dilaksanakan dengan menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. |
|
| |
|
Petunjuk Elok | ♾ Lembaga Administrasi Negara ♾ ♾ ♾ ♾
❑ Partai Politik di Gambia
❑ Partai Politik di - INDONESIA❑ Partai Politik di - Prancis, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki❑ Partai Politik di AFRIKA : Namibia, Nigeria, Rwanda, Senegal, Seychelles, Sierra Leone❑ Partai Politik di ASIA : Korea Selatan, Libanon, Malaysia, Mongolia, Nepal ♾ ♾ Tautan ke Nepal (Asia)
|
|
|
|